Manado (27/02/2018), Bunaken sebagai barometer destinasi wisata di Provinsi Sulawesi Utara merupakan bagian dari kawasan konservasi yakni Taman Nasional Bunaken. Sebagai Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Balai Taman Nasional Bunaken menghimbau kepada para tour/ travel dan dive centeryang beraktivitas di kawasan Taman Nasional Bunaken untuk menerapkan prinsip-prinsip ekowisata yang meliputi pelestarian, pendidikan, pariwisata, ekonomi, dan partisipasi dalam menjaga keutuhan kawasan Taman Nasional Bunaken.
Himbauan kepada para tour/ travel dan dive center agar melakukan pengarahan terlebih dahulu kepada wisatawan yang akan beraktivitas di Taman Nasional Bunaken antara lain dengan : Tidak Berdiri/ menginjak karang saat menyelam atau snorkelling, tidak merusak karang, tidak mengambil spesimen/ bagian karang, tidak memanfaatkan satwa untuk dipegang dan berfoto, serta membawa sampah masing-masing dan secara sukarela memungut sampah yang ditemui di kawasan Taman Nasional Bunaken untuk dibawa ke darat.
Selain melalui surat Nomor : S. 105/BTNB/TU/TEK/02/2018 tanggal 21 Februari 2018 yang ditujukan kepada para tour/ traveldan dive center himbauan ini juga disampaikan pada acara Divers Gathering yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Manado pada tanggal 27 Februari 2018, atas keprihatinan dengan menurunnya kualitas penyelaman. Para divers berharap Taman Nasional Bunaken harus lestari.