Manado (09/06/2023) Bulan Mei lalu, Balai Taman Nasional Bunaken melaksanakan kegiatan transplantasi karang bersama masyarakat di wilayah bagian Utara yaitu Pulau Manado Tua dan Pesisir Tiwoho Wori. Kedua lokasi tersebut masuk dalam Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) I Meras. Lokasi tersebut dipilih karena masuk dalam Rencana Pemulihan Ekosistem (RPE). Pemulihan ekosistem adalah salah satu dari pengelolaan kawasan konservasi dengan tujuan melestarikan ekosistem alami yang rusak/hancur akibat bencana atau gangguan lainnya. Pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Bunaken dilakukan baik di wilayah daratan maupun perairan. Kesempatan kemarin, difokuskan di wilayah perairan zona tradisional yang merupakan daerah penangkapan ikan nelayan kecil tradisional dan zona perlindungan Bahari yang biasanya menjadi divespot bagi para wisatawan yang menyelam atau snorkeling.

       Ada dua tim yang ditugaskan untuk pelaksanaan penanaman terumbu karang dengan metode Ecoreef dan MARRS. Setiap tim memiliki cara dan target luasan masing-masing sehingga tidak bisa disamakan capaiannya, mengingat karakteristik yang berbeda dari setiap lokasi perairan. Metode ini merupakan yang paling efektif selama giat Upaya PE dilaksanakan, mengingat efisiensi anggaran dan juga kemudahan implementasi. Ecoreef merupakan salah satu metode terumbu buatan yang dapat digunakan dalam merehabilitasi terumbu karang dengan bahan alami seperti tempurung (batok) kelapa atau bambu. Mars Accelerated Coral Reef Restoration System (MARRS) adalah metode untuk mengembangkan struktur koral melalui rangka laba-laba yang digunakan untuk mencangkok terumbu karang yang dinilai mampu mengembalikan fungsi dan struktur terumbu karang sekaligus menyediakan dasar untuk pemulihan habitat. Metode ini juga dianggap metode yang paling sederhana karena ringan, jadi mudah dibawa kemana saja dan proses pembuatan substrat terumbu buatan

       Kegiatan transplantasi karang oleh Balai TN Bunaken selalu melibatkan masyarakat atau pihak lain dalam pelaksanaannya sebagai bentuk sosialisasi dan sharing knowledge. Tim teknis yang terdiri dari pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Penyuluh, Polisi Kehutanan (Polhut), engineer juga melibatkan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), kader konservasi, kelompok masyarakat binaan, dan mahasiswa magang. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan ekosistem yang sebelumnya rusak mengalami suksesi dan terpulihkan. Setelah penanaman, dalam jangka waktu tertentu akan dilakukan monitoring dan evaluasi sekaligus perbaikan atau penambalan modul/media yang rusak.

Kontributor: Ermas Isnaeni Lukman, Pandu Wijaya, Anggara Tripurwa

SHARE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *