Tambala (03/11/2023) Di akhir Oktober lalu, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) II Tambala Balai Taman Nasional Bunaken (BTNB) melaksanakan kegiatan teknis transplantasi karang bersama masyarakat di bagian Selatan yaitu wilayah Resort Poopoh dan Resort Sondaken. Kedua lokasi tersebut dipilih karena merupakan bagian dalam Rencana Pemulihan Ekosistem (RPE) tahun 2023. Pemulihan ekosistem adalah salah satu dari pengelolaan kawasan konservasi dengan tujuan melestarikan ekosistem alami yang rusak/hancur akibat bencana atau gangguan lainnya. Pemulihan ekosistem (PE) di kawasan TN Bunaken dilaksanakan baik di wilayah daratan maupun perairan. PE kali ini difokuskan di wilayah perairan zona tradisional yang merupakan daerah penangkapan ikan nelayan kecil tradisional dan zona perlindungan bahari yang biasanya menjadi divespot bagi para wisatawan yang menyelam atau snorkeling.

               Ada dua tim yang ditugaskan untuk pelaksanaan penanaman terumbu karang dengan metode MARRS. Kepala SPTNW II Tambala, Hendrieks A. Rundengan SP, MSi. memimpin langsung kegiatan. Setiap tim memiliki cara dan target luasan masing-masing sehingga tidak bisa disamakan capaiannya, mengingat karakteristik yang berbeda dari setiap lokasi perairan. Metode ini merupakan yang paling efektif selama giat Upaya PE dilaksanakan, mengingat efisiensi anggaran dan juga kemudahan implementasi. Mars Accelerated Coral Reef Restoration System (MARRS) adalah metode untuk mengembangkan struktur karang (koral) melalui rangka menyerupai laba-laba (berkaki enam) yang digunakan untuk mencangkok bibit terumbu karang. Dengan demikian, dinilai mampu mengembalikan fungsi dan struktur terumbu karang sekaligus menyediakan dasar (substrat) untuk pemulihan habitat. Metode ini juga dianggap metode yang paling sederhana karena ringan dan mudah dibuat dalam waktu yang singkat.

               Kegiatan transplantasi karang oleh Balai TN Bunaken selalu melibatkan masyarakat atau pihak lain dalam pelaksanaannya sebagai bentuk sosialisasi dan sharing knowledge. Tim teknis yang terdiri dari pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Penyuluh, Polisi Kehutanan (Polhut), engineer juga melibatkan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), kader konservasi, dan kelompok masyarakat binaan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan ekosistem yang sebelumnya rusak mengalami suksesi dan terpulihkan. Setelah penanaman, dalam jangka waktu tertentu akan dilakukan monitoring dan evaluasi sekaligus perbaikan atau penambalan modul/media yang rusak serta pembersihan karang dari hama alga.

Kontributor: Ermas Isnaeni Lukman, S.Pi (Penyuluh Pertama)

Dokumentasi Tim Transplantasi Karang di Resort Poopoh

Dokumentasi Tim Transplantasi Karang di Resort Poopoh

SHARE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *