Desa Popareng ditetapkan sebagai Desa Wisata, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 37 Tahun 2017 tanggal 3 Juli 2017 tentang penetapan Desa Wisata dari Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Selatan ke Pemerintah Desa Popareng.
Kamis (22/07/2021) Bupati Minahasa Selatan (Franky Donny Wongkar, SH), Wakil Bupati Minahasa Selatan (Petra Yani Rembang), Kepala Dinas Pariwisata Minahasa Selatan, FORKOPIMCAM (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Tatapaan beserta jajaran staf melaksanakan kunjungan ke Desa Popareng pada Senin (19/07/2021) dalam rangka pemantauan potensi wisata.
Desa Popareng memiliki potensi wisata bahari dengan keindahan terumbu karangnya yang dapat dinikmati dengan cara snorkeling maupun diving, potensi ekowisata mangrove di Pulau Tatapaan, pengamatan burung (birdwatching), wisata budaya batu tada, batu tumanik, dan waruga.
Selain melihat keindahan bawah laut, rombongan juga berkunjung ke pulau sekitar desa yaitu Pulau Sepatu (Pulau Capatu) untuk memantau peningkatan potensi di pulau tersebut. Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Dinas Pariwisata Minahasa Selatan juga melihat langsung kondisi terumbu karang dengan snorkeling , di spot dive Tanjung Ringgi.
“Pulau Tatapaan dan perairan Popareng sangat bagus dijadikan tujuan destinasi wisata, baik untuk rekreasi maupun pendidikan. Maka dari itu perlu adanya kerjasama antara Balai Taman Nasional Bunaken, Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan guna mewujudkan keinginan tersebut” pungkas Bupati Minahasa Selatan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh para Hukum Tua (Kepala Desa) Desa Popareng, Desa Pungkol, Desa Sondaken, Desa Arakan, dan Desa Rap-Rap. Selama kegiatan berlangsung Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Dinas Pariwisata Minahasa Selatan didampingi langsung oleh personil Resort Popareng, SPTN Wilayah II Tambala, Taman Nasional Bunaken.
Acara tersebut pun ditutup dengan pelepasan tukik penyu lekang (Lepidochelys olivacea) di pesisir Desa Popareng.