Taman Nasional Bunaken berdampingan langsung dengan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yaitu Bitung dan Likupang serta termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Letak yang strategis tersebut menjadi keuntungan buat pengembangan industri pariwisata sekitar Taman Nasional Bunaken.

Pengelolaan wisata yang berkelanjutan tidak lepas dari masyarakat yang tinggal dan hidup di sekitar kawasan Taman Nasional Bunaken. Keberadaan masyarakat merupakan tantangan sekaligus peluang dalam meningkatkan pengembangan wisata yang berkelanjutan. Oleh karenanya sangat penting bagi kita semua untuk menjamin keberlanjutan pariwisata dimaksud.

Kapasitas masyarakat khususnya masyarakat penyangga Taman Nasional dalam bidang pariwisata merupakan hal penting terwujudnya pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan. Sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan di Taman Nasional Bunaken, maka Kamis (12/08/2021) diselenggarakan kegiatan “Pelatihan Pemandu Wisata Lokal”.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara (Henry R. W. Kaitjily, SH), Danlantamal VIII Manado (dr. I Gede Sutaniyasa, SpAn. M. Biomed), Akademisi Politeknik Negeri Manado (Margaretha N. Waroka, SE, MBA), Himpunan Pramuwisata Indonesia Cabang Sulawesi Utara (Mario S. S. Pantow), Instruktur Diving (Arjun Langitan), dan LSM yang selama ini fokus dengan pengembangan ekowisata Indonesia (Teguh Hartono) yang hadir secara virtual.

Kegiatan ini diselenggarakan di Nusantara Diving Center (NDC) selama 2 hari yang diikuti oleh 20 orang peserta perwakilan dari pulau dan dari desa penyangga dalam kawasan Taman Nasional Bunaken, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tujuan Pelatihan Pemandu Wisata adalah meningkatkan kualitas dan peran, yang meliputi keramahtamahan terhadap konservasi dan lingkungan serta keramahtamahan terhadap tamu yang dipandu sesuai dengan kode etik pemandu yang sudah diatur.

Kepala Balai Taman Nasional Bunaken berharap agar semua peserta dengan serius mengikuti pelatihan ini sehingga kedepannya dapat menjadi pemandu yang handal setelah ini. Tentunya kapasitas yang dimiliki setelah pelatihan ini meyakinkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara untuk menerbitkan sertifikat kelayakan menjadi pemandu. Sehingga atas dasar sertifikat tersebut Balai Taman Nasional Bunaken perform untuk menerbitkan Ijin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Bunaken kepada yang akan menjadi pemandu wisata di Taman Nasional Bunaken sesuai dengan Permen LHK Nomor P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 jo Permenhut nomor P.48/Menhut-II/2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Marga Satwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.

SHARE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *