Kunjungan kerja Tim Dinas Pariwisata Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam rangka studi terkait pengelolaan wisata bawah laut Taman Nasional Bunaken (19/01/2023), Tim Kunker dengan disambut oleh Kepala SPTN Wilayah II Hendrieks Rundengan, SP dan Staf TN Bunaken di kantor Balai.
Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Dewi Yuliani Musa, M. Hum mengapresiasi pengelolaan Taman Nasional Bunaken, proses diskusi dan pembelajaran penting akan menjadi bahan masukan dalam pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Tentunya bidang pariwisata tidak dapat bergerak dan berjalan sendiri, apalagi seperti Taman Nasional yang berada di daerah dimana dalam kewenangannya merupakan Unit Pelaksana Teknis yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal KSDAE, ini penting bagi kami sebagai bahan pembelajar tutur Yuliani.
Sebagaimana disampaikan oleh Hendrieks Rundengan, SP bahwa prinsip dari pengelolaan kawasan konservasi yakni perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari serta menyelaraskan keterpaduan antara aspek ekonomi, ekologi dan lingkungan. Dalam hal ini UPT Balai TN Bunaken mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan konservasi sumber daya alam di ekosistemnya di Taman Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Direktorat Jenderal KSDAE, tutup Hendrieks.