Selasa, 13 April 2021 pukul 09.17 WITA. Dalam perjalanan pulang setelah melaut di seputaran perairan Pulau Nain, seorang nelayan dari Desa Wori Semhard Johanis (49 tahun), menemukan seekor penyu sisik yang tersangkut pada sebuah kantong plastik.
Penyu tersebut terikat pada bagian sirip depan dan tidak bisa berenang dan masuk ke dalam air karena terhalang kantong plastik tersebut. Atas inisiatifnya Semhard mendatangi dan mengangkat penyu malang itu kemudian membawanya ke darat.
Sesampainya di darat, Semhard dengan melaporkan penemuan penyu di laut dan menyerahkannya kepada petugas Balai Taman Nasional Bunaken SPTN Wilayah I yaitu Jerry Tumuahi (Koordinator Resort Wori) dan Wolter Waney (anggota Resort Wori).
Hasil identifikasi penyu tersebut berjenis penyu sisik (Eretmocelys imbricata) dengan panjang karapas 30 cm dan lebar 26 cm, sedangkan panjang dari ujung kepala sampai ujung kerapas 40 cm dengan berat ± 6 kg.
Pelepasliaran satwa penyu dilakukan bersama anggota MMP, masyarakat pesisir Desa Wori, dan mahasiswi magang jurusan Biologi FMIPA Unsrat sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi.
Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih berperan aktif dan memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam penyelamatan satwa dilindungi di kawasan TN Bunaken.
Lokasi pelepasan penyu dilaksanakan pada
Koordinat 1° 35’ 55.633’’ N dan 124° 51’ 29.430’’ E.
Dilaporkan oleh,
Anggara Tripurwa
(Calon Polhut, CPNS 2019 TN Bunaken SPTN 1)