Sabtu pagi di tanggal 7 Agustus 2021 pada pukul 09.00 WITA sebanyak 8 ekor penyu yang berhasil dievakusi dari alat tangkap jaring (sero) nelayan di perairan Desa Popareng, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan oleh Tim Smart Patrol, Resort Popareng SPTN Willayah II, Taman Nasional Bunaken.
Evakuasi penyu dari perairan diangkut dengan perahu patroli Tim Smart Patrol Resort Popareng SPTN Willayah II Taman Nasional Bunaken menuju ke pantai Desa Popareng, hal ini menjadi sangat penting mengingat untuk meminimalisir kembali masuknya penyu terperangkap dalam jaring bahkan menjadi tangkapan tambahan untuk nelayan. Tim Smart Patrol selanjutnya berkonsultasi dan terus berkoordinasi untuk segera melepaskan kembali ke laut penyu yang telah dievakuasi. Penyu sebelumnya diidentifikasi jenisnya, diukur panjang dan lebarnya serta jenis kelaminnya.
Pemeriksaan kesehatan secara cepat oleh Tim dari Dinas Pertanian, Kabupaten Minahasa Selatan dilakukan. Tim kesehatan yang dipimpin oleh drh. Ketut Wayudiarta melakukan pemeriksaan pada bagian kepala, kerapas bawah, sirip-siripnya, dan kemudian dinyatakan layak serta sehat untuk dilepaskan.
Setelah proses pendataan dilakukan pada pukul 15.00 WITA ke 8 ekor penyu dilepaskan kembali ke laut dari Pantai Popareng. Dalam pelepasan tersebut tidak hanya disaksikan oleh warga masyarakat, tetapi juga dihadiri oleh Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, Kepala SPTN Wilayah II, istri dari Bupati Minahasa Selatan Ibu Elsye Sumual, beberapa anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, serta Hukum Tua Desa Popareng Stefan Lintjewas, S.Sos.
Penyu memiliki peranan penting sebagai penyeimbang ekosistem perairan. Pelepasliaran penyu ke laut diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya satwa tersebut dalam ekosistem, sehingga kedepan untuk dapat dihindari terperangkapnya penyu dalam jaring ataupun sebagai tangkapan tambahan bagi nelayan.