Rabu (13/10/2021) Salah satu kelompok binaan Balai Taman Nasional Bunaken dari Resort Mantehage yaitu Si Maming mendapatkan kesempatan untuk melakukan demo di Kantor Balai Taman Nasional Bunaken untuk mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan – Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Apa itu ?
SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/ Walikota melalui Dinas Kesehatan terhadap pangan hasil produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
Tim dari Dinas Kesehatan Minahasa Utara turun langsung melihat proses produksi untuk uji kelayakan. Penilaian SPP-IRT meliputi pencucian, pengupasan, pengirisan, komposisi bumbu, penggorengan, pengeringan dan pengemasan serta sterilisasi alat. Produk yang dihasilkan oleh kelompok Si Maming adalah keripik pisang. Selain memiliki produk yang berkualitas, perizinan diperlukan agar bisa menjual produknya secara luas.