Salah satu kelompok binaan dari Balai Taman Nasional Bunaken yang berkedudukan di Desa Poopoh, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Kelompok Usaha Bersama Cahaya Trans menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Kantor Balai Taman Nasional Bunaken.

Acara dihadiri oleh Kepala Subbag TU Nikolas Loli, SP, Kepala SPTNW II Hendrieks Rundengan, SP, beserta staf fungsional dan anggota dari SPTNW II yaitu Resort Poopoh, Resort Sondaken dan Resort Popareng.

Tujuan kerjasama ini adalah dalam rangka memfasilitasi usaha ekonomi pengelolaan jasa wisata di daerah penyangga Kawasan Taman Nasional Bunaken di Desa Poopoh, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Bunaken Wilayah II.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah konkret dalam upaya bersama untuk melestarikan kawasan serta untuk meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat.

Kepala Subbag TU Nikolas Loli, SP berharap dengan adanya ini, dapat membantu kelompok serta lebih semangat dalam menjaga kawasan.

SHARE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *