Balai Taman Nasional Bunaken terus berupaya meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mempermudah akses dalam pemantauan kawasan guna mengurangi gangguan yang terjadi di kawasan dengan menepatkan personil di setiap resort.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.7/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional, Balai Taman Nasional Bunaken melakukan tugas pokok untuk penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya serta pengelolaan kawasan taman nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Personil yang ditempatkan akan melakukan penjagaan dan pemantauan kawasan secara rutin sehingga masyarakat dapat menemui petugas yang ada di lapangan jika membutuhkan informasi atau ingin memberikan informasi tanpa perlu datang langsung ke kantor Balai Taman Nasional Bunaken. Di bagian utara ada Resort Mantehage, Resort Nain, Resort Manado Tua, Resort Bunaken dan Resort Wori. Sedangkan, di bagian selatan ada Resort Poopoh, Resort Popareng dan Resort Sondaken. Selain itu, masyarakat semakin dipermudah dengan dapat menghubungi langsung melalui media sosial atau call center Balai Taman Nasional Bunaken +6282195399339.
Penulis : Clarina Shinta J