Wori, (18/03/2022) bertempat di Desa Wori, Kabupaten Minahasa Utara dilaksanakan penandatangan kesepakatan konservasi antara Hukum Tua Desa Wori Rommy Maramis dan Kepala Balai Taman Nasional Bunaken Genman S. HASIBUAN.
Desa Wori merupakan salah satu desa penyangga kawasan Taman Nasional Bunaken di daratan utama Pulau Sulawesi, wilayah paling ujung utara bagian pesisir menjadi gerbang kawasan secara administratif berada di Kabupaten Minahasa Utara. Masyarakat Desa Wori sebagian menggantungkan kehidupan sebagai nelayan yang memanfaatkan kawasan utamanya di zona tradisional sebagai area penangkapan perikanan.
Kesepakatan konservasi yang dijalin antara Balai Taman Nasional Bunaken dan Pemerintah Desa Wori mendukung upaya pemberdayaan masyarakat nelayan kecil dan tradisional, sehingga dengan adanya kesepakatan konservasi diharapkan menjadi kolaborasi yang sinergis antara Pemerintah Desa dan Balai TN Bunaken dalam memberdayakan kelompok masyarakat.
Dalam pelaksanaan tersebut selain dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa dan perwakilan kelompok masyarakat dari Desa Wori juga beberapa staf Balai Taman Nasional Bunaken.
Penulis : M. Ahda Agung A.