Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penyusunan Desain SPIP Tahun 2023 menjadi salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan penyelenggaraan SPIP selama satu tahun kedepan, beberapa hal yang patut diperhatikan antara lain penilaian persepsi lingkungan pengendalian, hasil penilaian resiko, rencana kegiatan pengendalian atas seluruh resiko yang berpengaruh terhadap pencapaian kegiatan dan organisasi, komunikasi implementasi serta evaluasi efektivitasnya. Kegiatan penyusunan desain SPIP diikuti oleh Pejabat Struktural, pejabat fungsional dan Staf Balai Taman Nasional Bunaken (30/01/2023).

Pelaksanaan penyusunan Desain SPIP bertujuan agar penyelenggaraan kegiatan lingkup Balai Taman Nasional Bunaken dapat berjalan dengan efektif, efisien, akuntabel dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

SHARE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *