Tarsius spectrum merupakan jenis primata primitif dan satwa endemik Sulawesi Utara yang terdapat di kawasan Taman Nasional Bunaken salah satunya di Pulau Manado Tua. Tarsius spectrum juga sering disebut juga dengan Tangkasi oleh masyarakat lokal. Satwa ini memiliki ukuran tubuh yang kecil namun memilki bola mata yang besar. Panjang kepala dan tubuhnya 10 sampai 15 cm dan diameter bola matanya berdiameter sekitar 16mm (Shumaker and Benjamin 2003). Tangkasi mampu hidup di berbagai habitat, baik hutan primer maupun hutan sekunder. Habitat hidup Tarsius yang lazim dijumpai yaitu mendiami rongga-rongga pohon dan hidup secara komunal dengan berkelompok 3-7 ekor. Tarsius yang secara umum adalah hewan nokturnal (aktif pada malam hari) dan insektivora. Tarsius mencari makan dengan cara melompat dari pohon yang satu ke pohon lain untuk mendapatkan makanan sejenis serangga. Dibutuhkan kejelian dan ketelitian untuk melakukan pengamatan pada satwa ini.

Pengamatan dilakukan mulai dini hari (08/04/2022), sekitar pukul 00.23 WITA untuk menemukan keberadaan Tarsius dengan metode eksplorasi. Tim akhirnya menjumpai Tarsius ketika terdengar suara satwa tersebut (duet call) dan suara ranting pohon yang dilompatinya pada grid 554 peta kerja Resort Manadotua, SPNTW 1 Meras (koordinat N = 1.630525 dan E = 124.701823) sebanyak 1 ekor tarsius. Tim melanjutkan pengamatan pada pukul 01.28 WITA dan kembali menemukan keberadaan tarsius melalui suara yang dikeluarkannya (duet call) sebanyak 2 ekor, pada koordinat N = 1.630936 dan E = 124.70149. Pengamatan dilanjutkan hingga menjelang terbit fajar dan tidak ditemukan lagi keberadaan tarsius di waktu tersebut. Pengamatan kali ini dimaksudkan untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi lokasi yang menjadi habitat hidup satwa Tarsius spectrum di zona inti kawasan hutan Pulau Manadotua. Dengan cara melakukan hal kecil seperti ini, kita terus berupaya dalam menjaga hutan serta mencegah terjadinya perluasan aktifitas manusia yang dapat menyebabkan gangguan dan kerusakan ekosistem hutan konservasi.

Status konservasi Tarsius secara umum dalam Red Data Book IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam kategori vulnerable (rentan). Tarsius spectrum digolongkan dalam satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Tumbuhan/Satwa yang dilindungi menurut UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAE pasal 20 (2) adalah tumbuhan atau satwa yang dalam bahaya kepunahan, dan yang populasinya sedikit. Salah satu usaha untuk melindungi satwa dan ancaman bahaya punah adalah menetapkan jenis-jenis satwa tertentu sebagai binatang yang dilindungi. Tujuannya adalah untuk perlindungan dan pelestarian alam berupa penyelamatan satwa dari ancaman bahaya punah dan upaya menjamin keanekaragaman ekologi dan keseimbangan ekosistem.

Foto : Anggara Tripurwa (Polisi Kehutanan – Pelaksana Pemula)

Referensi
Mantouw, M., Saroyo, Rooije, RHR., Koneri, R. 2015. DENSITAS TANGKASI (Tarsius spectrum) PADA ELEVASI YANG BERBEDA DI GUNUNG KLABAT, MINAHASA UTARA. Jurnal Ilmiah Sains Vol. 15 No. 1, April 2015.
https://primata.ipb.ac.id/tarsius-spectrum/
Shumaker, Robert W., Benjamin B. Beck (2003). Primates in Question. Smithsonian Books. ISBN 1-58834-151-8.

Kontributor :
Ermas Isnaeni Lukman, S. Pi (Penyuluh Kehutanan – Ahli Pertama)
Anggara Tripurwa (Polisi Kehutanan – Pelaksana Pemula)

SHARE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *